Skip to main content

Anggota Polda Sultra Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun haluanrakyat.com, anggota polisi ini ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) pada Jumat, 11 Maret 2022.

Kepala Bidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh dalam rekaman suara yang diterima oleh awak media ini membenarkan adanya penangkapan itu.

Polda Sultra Bongkar Tindak Pidana Illegal Logging, 50 Kubik Kayu Diamankan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap tindak pidana perambahan hutan (illegal logging).

Dalam operasi penegakan hukum yang digelar oleh Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), selama tiga hari itu, kepolisian mengamankan lima puluh kubik kayu hasil perambahan hutan.

Polda Sultra Amankan Empat Mobil Pemuat BBM Diduga Ilegal, 15 Ton Solar Disita

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan empat unit mobil yang memuat bahar bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal.

Mobil-mobil itu memuat BBM subsidi jenis solar sebanyak lima belas ton. BBM dimuat dalam dua mobil tangki berbendera PT Intim Putra Perkasa.

Polda Sultra Ungkap Peredaran Narkoba, Barang Buktinya Mencengangkan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap peredaran narkoba jenis shabu pada Rabu, 26 Januari 2022.

Pengungkapan jaringan narkoba jenis shabu ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdirektorat II.

Barang buktinya pun tak main-main. Total barang bukti yang diamankan petugas seberat 1.033 gram atau 1,033 kilogram.

LBH Kendari Minta Polda Sultra Bebaskan Warga Konkep yang Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari meminta Polda Sultra membebaskan tiga warga Wawonii, Konawe Kepulauan yang ditangkap pada Senin, 24 Januari 2022.

Koordinator LBH Kendari, Laode Muhammad Suhardiman mengatakan, pihaknya mendesak Polda Sultra untuk membebaskan La Dani alias Anwar, Hurlan, dan Hastomo yang ditangkap atas tuduhan melakukan penyanderaan dan penganiayaan terhadap karyawan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Subscribe to Polda Sultra