HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Polda Sultra melalui Subdit Tipidter Ditreskrimsus mengamankan tiga pelaku pertambangan ilegal yang beraksi di Desa Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, ketiga penambang illegal itu masing-masing berinisial BY, PJ dan AY.
"Benar, tiga orang kami amankan berikut sebuah alat berat jenis excavator kami sita," katanya, Senin (15/1/2024).