HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Kolaka, Nurhaya Nuhung menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sultra, Tiswan mengatakan, kasus ini sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis, 5 Januari 2022.