Skip to main content

Pemerintah Bantu Asupan Gizi Tenaga Kesehatan di 34 Provinsi

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan berupa bahan pangan tambahan untuk meningkatkan daya tahan tubuh para tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan yang bukan ASN di 34 provinsi.

 

Bantuan disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 

 

Update COVID-19 Sultra 12 Agustus: Bertambah 24 Positif, 1 Meninggal Dunia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara, terdapat penambahan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Tenggara per 12 Agustus 2020 pukul 17.00 WITA.

 

24 orang pasien terkonfirmasi positif ini berasal dari Kabupaten Buton empat orang. Sementara Kolaka, dan Muna masing-masing satu orang.

Kronologi 10 Pegawai Pengadilan Agama Kendari Terjangkit COVID-19

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Setelah sepuluh orang pegawai dinyatakan positif COVID -19, kantor Pengadilan Agama Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditutup untuk sementara waktu.

 

Akibat dari penutupan itu, pelayanan bagi warga yang akan mengikuti sidang perceraian menjadi tertunda.

 

Kantor Pengadilan Agama Kendari yang berlokasi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Kota Kendari akan ditutup hingga tanggal 19 Agustus nanti.

 

Per 11 Agustus 2020, Pasien Positif COVID-19 di Sultra Bertambah 32 Orang, Ini Sebarannya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kasus konfirmasi positif COVID-19 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara terus bertambah. 

 

Per 11 Agustus 2020, berdasarkan data yang dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19  (GTPPC-19) Sultra, terdapat penambahan 32 kasus konfirmasi positif di Sultra.


Sehingga total konfirmasi kasus positif COVID-19 di Sultra per 11 Agustus 2020 menjadi 1.052 kasus positif dimana 721diantaranya telah dinyatakan sembuh.

Sepuluh Pegawainya Positif COVID-19, Pengadilan Agama Kendari Ditutup

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari menghentikan seluruh aktivitas pelayanan publik secara tatap muka terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2020.


Penutupan itu berlaku empat belas hari atau hingga tanggal 18 Agustus 2020. Hal ini dilakukan menyusul adanya sepuluh orang pengawai Pengadilan yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.


Penututupan itu sesuai arahan dari Dinas Kesehatan Kota Kendari melalui surat rekomendasi nomor 800/2958 tanggal 5/8/2020.

Anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak Positif COVID-19

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Abdul Rasak terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.

 

Informasi itu dibenarkan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sukirman pada Selasa, 11 Agustus 2020.

 

"Sudah (keluar hasil swabnya) pada kemarin sore (Senin, 10 Agustus 2020). Resminya nanti sore diumumkan.Ya (positif). (Riwayat kontak) saya tidak tau karena saya cuma merawat," kata Sukirman via telefon selulernya.

 

Subscribe to COVID-19