Dua Kades dan Satu PNS di Koltim Positif Gunakan Narkotika
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua orang kepala desa dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara positif menggunakan narkotika.
Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap mereka usai Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menggerebek sebuah tempat yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Ladongi, Koltim pada 31 Agustus 2020.