HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan seluruh masjid untuk melaksanakan Shalat Idul Adha secara berjamaah.
Keputusan tersebut, menurut Walikota Kendari Sulkarnain Kadir berdasarkan musyawarah yang disepakati bersama Forkopimda yang hadir yakni, MUI Kendari, Kemenag Kota Kendari, Dandim Kendari, Polres Kendari, Pol PP Kendari serta beberapa imam masjid Kendari pada hari ini, Jumat (16/7/2021).
Ihwal ini, kata Sulkarnain, dikarenakan masih tingginya