HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor.
Kini, tak ada lagi materi uji berupa mengitari angka delapan maupun zig-zag.
"Perubahan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kepada para jajarannya untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Zainal Rio Tangkari, Senin (7/8/2023).