Skip to main content

Terbitkan Memo, Jaksa Agung Minta Anggota Tunda Pengusutan Kasus Korupsi Libatkan Peserta Pemilu 2024

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda.

Penundaan penanganan hukum peserta pemilu dilakukan sampai pesta demokrasi serempak tahun mendatang tuntas digelar.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), serta kejaksaan di seluruh Indonesia.

Subscribe to Memo