HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Jajaran Polresta Kendari mengungkap sedikitnya 28 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023 yang di gelar selama 20 hari mulai 3 hingga 22 Agustus 2023.
Kasus tindak kriminal yang diungkap itu antara lain kasus penganiayaan, peredaran gelap narkoba dan miras, pencurian kendaraan bermotor serta kepemilikan senjata tajam.