Skip to main content

Kemarau Panjang Melanda, Pemerintah Batasi Pembelian Beras, Masyarakat Diminta Bijak Berbelanja

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mengeluarkan peraturan pembatasan pembelian beras oleh masyarakat.

Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pengaturan pembatasan pembelian beras dikhususkan bagi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog yang dijual di toko ritel moderen.

Subscribe to Bapanas