Skip to main content

DPRD Sultra Kawal Kasus Guru Supriyani

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan akan mengawal kasus Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan yang diduga dikriminalisasi aparat penegak hukum.

Keseriusan anggota dewan dibuktikan dengan turun langsungnya mereka ke lapangan menemui beberapa pihak terkait kasus ini.

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala membesuk Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.

Solidaritas untuk Guru Supriyani, PGRI Baito Rencanakan Aksi Mogok Mengajar

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) merencanakan aksi mogok mengajar secara massal.

Hal ini sebagai respon dan aksi solidaritas terhadap seorang guru di SD Negeri 4 Baito, Supriyani yang dikriminalisasi oleh seorang orang tua murid yang berprofesi sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dalam pernyataan sikap PGRI Baito yang tersebar di sejumlah grup whatsapp pada Senin, 21 Oktober 2024.

Guru SD di Konsel Dikriminalisasi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Supriyani, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan ditahan penegak hukum karena menegur muridnya.

Orang tua murid yang seorang polisi melaporkan Supriyani ke Polsek Baito dengan tuduhan menganiaya anaknya.

Supriyani yang seorang guru honorer itu kini bersiap menghadapi persidangan.

Informasi yang dihimpun media ini, Pengadilan Negeri Andoolo telah menerbitkan jadwal sidang.

PN Andoolo Vonis Bebas Dua Warga Torobulu Pejuang Lingkungan

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sidang dugaan penghalang-halangan aktivitas perusahaan pertambang oleh dua warga Torobulu, Selasa (1/10/2024).

Sidang hari ini merupakan sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis kepada kedua terdakwa Andi Firmansyah dan Haslilin.

Polda Sultra Bantah Kriminalisasi Warga Desa Torobulu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra angkat bicara soal penetapan tersangka dalam kasus pertambangan yang terjadi di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan dalam penetapan tersangka itu, disebut tidak ada tindakan kriminilasisasi. Melainkan, penanganan kasusnya murni berdasarkan laporan dan bukti unsur pidana.

Fakta Sidang Kuatkan Rekayasa Kasus Pemerkosaan Dua Anak di Baubau, Kakak Korban Ditersangkakan Secara Ugal-ugalan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus pemerkosaan dua anak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) WAS (4) dan WAR (9) memasuki babak baru usai perkara ini melewati rentetan persidangan.

Sejumlah kejanggalan proses penyelidikan, penyidikan oleh Polres Baubau hingga penuntutan oleh jaksa terungkap dalam persidangan. Dalam fakta persidangan tersebut, tidak ditemukan alat bukti yang mengarah kepada terdakwa AP.

Subscribe to Kriminalisasi