Skip to main content

Pernah Menjadi Terpidana, Djussachri Bilang Begini

HALUANRAKYAT.com, KONSEL  - Bakal calon anggota (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029, Djussachri memberikan klarifikasi terkait dirinya yang pernah berstatus sebagai narapidana dalam tindak pidana kasus korupsi.

Pria yang akrab disapa Djus mengungkapkan kasus yang sempat menjeratnya pada medio 2013 lalu telah diputus 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Klas I A Kendari pada 21 Juni 2013 melalui putusan PN Kendari Nomor 03/Pid.Tipikor/2013/PN.Kdi.

Kasus yang dimaksud esuai dimaksud Pasal 3 Jo

Subscribe to Terpidana