HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Pengurus Pusat KNPI pimpinan Haris Pertama yang sejak awal mengadvokasi perjuangan 36 anggota PEPABRI Konawe beserta anak cucunya (Para Ahli Waris) mengapresiasi kinerja Majelis Hakim pemeriksa perkara nomor 18/Pdt.G/2023/PN Unh, yaitu kasus 36 Purnawirawan TNI POLRI beserta Ahli Waris lawan PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) dkk, yang telah melakukan tahapan persidangan lanjutan yaitu Pemeriksaan Setempat pertama, di lokasi tanah sengketa berlokasi di dalam pabrik PT OSS pada Jumat pagi, tanggal 17 Nov