HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dari jaringan asal Aceh.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Resnarkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Senin 8 Januari 2024.