HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra menangkap seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Sultra.
Penangkapan yang dilakukan oleh Subbid Pengamanan Internal ini terkait kasus LGBT atau penyimpangan seksual.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan kebenaran penangkapan terhadap anggota polisi berisinial AN itu.
Menurut Ferry, AN yang berpangkat Brigadir Polisi Dua ditangkap pada 10 Januari 2024.