Skip to main content

Pembalakan Liar di Konut, Polda Sultra Tangkap Tujuh Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang terletak di Desa Wawoheo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut ).

Tujuh orang ditangkap aparat sekitar pada Selasa 3 September 2024, sekitar pukul 14.30 WITA.

Tujuh Bulan Buron, Polda Sultra Tangkap Tersangka Utama Kasus Perusakan Hutan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangkap seorang tersangka utama kasus perusakan hutan setelah buron selama tujuh bulan.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, mengumumkan penangkapan tersangka utama dalam kasus perusakan hutan yang telah menjadi sorotan publik.

Subscribe to Perusakan Hutan