HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengadilan Negeri Kendari menggelar sidang kasus korupsi Pembangunan Jembatan Cirauci II pada Kamis (25/7/2024).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan terhadap dua terdakwa yakni Rahmat bin La Lumba dan Terang Ukoras Sembiring bin Rahmat Sembiring.