HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri rapat koordinasi (rakor) perbaikan tata kelola aset daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 12 November 2020.
Dalam kesempatan tersebut Alex juga menyaksikan serah terima sertifikat aset milik PT PLN (Persero) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam kesempatan tersebut diserahkan sertifikat atas 1.194 aset tanah PLN, 412 aset pemda dan 639 aset PUPR dari Kementerian ATR/BPN.