HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara kembali melakukan aksi tegas penertiban terhadap ternak liar yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rumbia Tengah.
Razia ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh ternak yang dibiarkan bebas oleh pemiliknya.