HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Labunia, pada Sabtu (24/8/2024) malam.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Arsangka, polisi mengamankan enam unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite secara ilegal.