Skip to main content

Diduga Ada TPPO dan Prostitusi, DPRD Kendari Keluarkan Rekomendasi Penutupan Tempat Usaha SPA

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota kendari Gelar Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan TPPO yang terjadi Penginapan Utami 8 di Jalan Malik 7, Kota Kendari Sulawesi tenggara.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amara-Sultra) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka meminta penutupan dan pemeriksaan terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di penginapan tersebut.

Subscribe to Penginapan