HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota kendari Gelar Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan TPPO yang terjadi Penginapan Utami 8 di Jalan Malik 7, Kota Kendari Sulawesi tenggara.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amara-Sultra) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka meminta penutupan dan pemeriksaan terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di penginapan tersebut.