HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan murid oleh guru honorer Supriyani kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Selasa (29/10/2024).
Sidang ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Semula, sidang diagendakan akan dimulai pukul 09.00 Wita, namun molor hingga pukul 09.40 Wita.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang perkara ini, Stevie Rosano dan hakim anggota Vivy Fatmawati Ali dan Sigit Jati Kusumo mutuskan dan menyatakan beberapa poin dalam putusan selanya