Skip to main content

Majelis Hakim Beri Putusan Sela Kasus Supriyani

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan murid oleh guru honorer Supriyani kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Selasa (29/10/2024).

Sidang ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Semula, sidang diagendakan akan dimulai pukul 09.00 Wita, namun molor hingga pukul 09.40 Wita.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang perkara ini, Stevie Rosano dan hakim anggota Vivy Fatmawati Ali dan Sigit Jati Kusumo mutuskan dan menyatakan beberapa poin dalam putusan selanya

Anggota DPR RI Jaelani Beri Dukungan Moril ke Guru Supriyani

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaelani memberikan dukungan moril kepada guru Supriyani.

Sebelumnya, Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan karena diduga menganiaya anak muridnya, yang juga anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

MENEBAK ARAH KASUS SUPRIYANI

Oleh: La Ode Muhram Naadu - Akademisi Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Tenggara

Menuliskan ulasan sederhana ini memerlukan keberanian. Bisa saja saya terhakimi publik. Tapi itulah resiko berpendapat di negeri ini. Kita tidak bisa mengendalikan apa persepsi orang terhadap kita.

Jalan Terjal Pengabdian Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer, Berbalas Air Tuba

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Supriani, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan kini sedang menghadapi ujian hidup paling pelik dalam hidupnya.

Tak pernah ia bayangkan sebelumnya, dedikasi dan pengabdiannya membangun dan mencerdaskan generasi muda, khususnya putera - puteri yang ada di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito harus berbalas air tuba.

Kasus hukum dengan tuduhan telah melalukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang murid menjeratnya.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Guru Supriyani, Polda Sultra Turunkan Tim

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim untuk mengusut dugaan terjadinya pelanggaran prosedur penanganan kasus dugaan penganiayaan guru terhadap murid di Baito, Konawe Selatan.

Hal itu dikatakan Wakil Kepala Polda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Selatan pada Selasa (22/10/2024) siang.

DPRD Sultra Kawal Kasus Guru Supriyani

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan akan mengawal kasus Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan yang diduga dikriminalisasi aparat penegak hukum.

Keseriusan anggota dewan dibuktikan dengan turun langsungnya mereka ke lapangan menemui beberapa pihak terkait kasus ini.

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala membesuk Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.

Subscribe to Supriyani