HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi terkait pelimpahan sebagian wewenang penagihan pajak daerah dan retribusi daerah kepada kecamatan, Senin (30/12/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, terutama yang berkaitan dengan pungutan kepada masyarakat, adalah isu yang sangat sensitif.