HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Lima terduga pelaku pengancaman dan pengeroyokan yang terjadi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mendapat penangguhan penahanan dari Polres Kolaka Utara.
Haerullah, korban atas kasus ini menyesalkan tindakan pihak Polres Kolaka Utara.
Pasalnya, lima orang pelaku pengeroyokan dan pengancaman yang sudah di tahan pada 5 Januari 2024 lalu tiba-tiba ditangguhkan oleh pihak Polres Kolaka Utara, pada 10 Januari 2024 kemarin.