HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi peserta didik yang melaksanakan kegiatan magang atau praktik kerja lapangan (PKL) maupun kuliah kerja nyata (KKN).
Perlindungan ini masuk sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang dirancang khusus untuk melindungi para peserta didik selama menjalani PKL, magang maupn KKN.