HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Awal Januari 2021, masyarakat sepertinya mendapat kado tahun baru yang kurang mengenakkan dari Pertamina. Pasalnya, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax RON 92 mengalami kenaikan.
Namun demikian, kenaikan harga dua jenis BBM tersebut hanya berlaku di Provinsi Bengkulu saja dan tak berlaku di daerah lain.
Harga Pertalite dan Pertamax RON 92 di Provinsi Bungkulu dinaikkan menjadi Rp8.000 dan Pertamax Rp9.400 per liternya.