HALUANRAKYAT.com, MUNA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan bibit sapi pada Dinas Peternakan Kabupaten Muna, Elwun Harila mengembalikan uang negara yang dikorupsinya ke Kejaksaan Negeri Muna, Senin (24/5/2021).
Duit negara yang dikorupsi ini adalah pengadaan bibit sapi di Desa Baluara, Kacamatan Batukara, Kabupaten Muna pada tahun 2019.
Elwun Harila merupakan kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak pada Dinas Peternakan Kabupaten Muna.