HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kota Kendari.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) itu melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Kendari berupaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerj