Skip to main content

Polisi Tangkap Makelar Proyek Kementerian PU

HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek pemerintah. Dalam kasus tersebut, seorang warga berinisial H.Y. mengalami kerugian mencapai Rp588,1 juta.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan, dalam perkara ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial F.A., 41 tahun, dan W.A., 38 tahun.

Kasus tersebut terjadi di Kota Kendari pada Januari 2026.

Subscribe to Makelar