HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Buser 77 Satreskrim dan Unit Keamanan Sat Intelkam Polresta Kendari menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang tamu hotel yang terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Pelaku berinisial MAS (24) dan MAI (24) masing-masing adalah warga Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Sementera pelaku lainnya adalah AA (21), warga Jalan Wayong, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.