HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (pemda) serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos.
Berdasarkan catatan KPK per 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon oleh pemda. Padahal telah lebih dari 7 hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respon atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke pemda terkait.
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Satu pekan sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan pada 5 Juni 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan," tulis KPK dalam rilis yang diterima media ini pada Sabtu, 6 Juni 2020.