Skip to main content

Propam Polda Sultra Tahan Dua Polisi Terduga Penganiaya Jurnalis TVOne Baubau

HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menempatkan dua anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau di tempat khusus (patsus) setelah diduga terlibat kasus intimidasi dan penganiayaan terhadap Jamil, kontributor TVOne, saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kedua anggota tersebut masing-masing berinisial Brigpol HS dan Bripda AA.

Komunitas Jurnalis Kendari Demo Polda, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Kontributor tvOne Baubau

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra menggelar aksi damai di markas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Jumat, 9 Oktober 2026.

Aksi demontrasi oleh organisasi media dan sejumlah jurnalis ini buntut dari dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Jamil, kontributor tvOne saat melakukan kegiatan jurnalistik di Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Baubau, Rabu, 7 Oktober 2026 malam. 

Desakan Sanksi Pemecatan Anggota Polres Konut Pelaku Penganiayaan Menggema

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sultra di kendari, Selasa (02/09/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Konawe Utara, Bripda Laode Isnardin.

Massa yang tergabung dalam HIPPMA KONUT, menuntut keadilan dan menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Aniaya Kekasih, Anggota Polres Konut Dilaporkan ke Propam

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang anggota Polri yang berdinasi di Polres Konawe Utara, Bripda La Ode Isnardin dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Isnardin diduga telah menganiaya kekasihnya yang bernama Alda Riftayanti (25) secara brutal hingga mengalami luka-luka.

Insiden penganiayaan ini dipicu cekcok masalah asmara, yakni persoalan mantan kekasih pelaku. Korban cemburu lantaran Bripda La Ode Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

Pelaku Penganiayaan di Mubar Bebas Berkeliaran hingga Lakukan Tindak Pidana Berulang

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Himpunan Mahasiswa Warondo (Hipmawa) mengecam tindakan Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa yang lamban menangani kasus penganiayaan terhadap seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) di Muna Barat yang terjadi pada akhir Februari lalu.

Arwin Ndara, Ketua Umum Hipmawa mengaku kesal dengan lambanya kinerja kepolisian yang terkesan membiarkan pelaku masih bebas berkeliaran bahkan kembali melakukan penyerangan di dalam lingkungan sekolah.

Subscribe to Penganiayaan