HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) merespons pernyataan Komisi III DPR RI terkait penolakan sembilan calon hakim agung (CHA) dan tiga calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).
KY melalui anggota sekaligus juru bicaranya Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hingga saat ini, KY belum menerima surat resmi dari Komisi III DPR RI terkait penolakan sembilan Calon Hakim Agung dan tiga Calon Hakim ad hoc HAM di MA, sehingga KY belum tahu persis alasan penolakan semua calon tersebut.