HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang direktur sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pemalsuan surat-surat perusahaan.
Direktur bernama Hirjan itu ditangkap dan sejak 23 Desember 2021 telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sultra.
"Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka sejak tanggal 23 Desember 2021 di Rutan Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, Rabu (29/12/2021).