HALUANRAKYAT.com, KONSEL - Setaleh dua hari lalu menangkap dua orang pelaku curanmor, pada Jumat tanggal, 26 Juni 2002 sekitar pukul 07.00 WITA, Tim Tiger 2002 Polres Konsel kembali berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial TT (24) ditangkap di Desa Lambandia, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Tersangka beralamat di Desa Puudambu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel," ungkap Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo.