Skip to main content

Semester I 2022, BP Jamsostek Sultra Cairkan Klaim Rp106,5 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bertujuan sebagai jaring pengaman bagi para pekerja apabila mengalami risiko kerja.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan merupakan hak setiap pekerja, sehingga setiap orang yang bekerja wajib terlindungi Program BPJAMSOSTEK.

Pekerja GEP Sultra Jemaat Antam Pomalaa Dapat Perlindungan Asuransi BP Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA - Pekerja lintas agama merupakan pekerja yang mengabdikan dirinya dengan bekerja di rumah peribadatan.

Dengan melakukan aktifitas bekerja di rumah peribadatan, setiap pekerja lintas agama memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menilik dari hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kolaka memiliki insiatif yang lebih dalam memastikan pekerja lintas agama tersebut memiliki perlindungan kerja.

Kadin Sultra Siap Bermitra dengan BP Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggelar pertemuan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Pertemuan yang juga diikuti oleh beberapa asosiasi dagang dan industri anggota Kadin Sultra ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Kadin Sulawesi Tenggara dengan Badan BP Jamsostek pada Desember 2021 lalu.

Subscribe to Jamsostek