HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk mendalami dugaan suap pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Dari dua lokasi penggeledahan, Penyidik KPK menemukan dokumen yang merupakan aliran dana suap yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara.