HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Tim Rukyatul Hilal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sultra dan Stasiun Geofisika BMKG Kendari melaksanakan pemantauan hilal (bulan baru) Ramadhan 1444 Hijriah/ 2023 Masehi di Pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/3/2023).
Hasil pemantauan hilal hingga pukul 17.36 WITA, tim nyaris tak dapat memantau ufuk disebabkan oleh awan mendung yang menutupi langit Pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi.
Namun, berdasarkan metode hisab atau metode perhitungan, seharusnya hilal sudah dapat terlihat pada hari ini karena secara standar sudah memenuhi syarat.
"Ketinggian Hilal Plus(+)7,533° di atas ufuk horison ufuk hakiki. Data tinggi Hilal tersebut di atas adalah ketinggian Hilal Hakiki," ungkap Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sultra, Jamaluddin.
Ia menjelaskan, kriteria awal bulan yang digunakan adalan Kriteria Mabims Baru di mana kedudukan dan fungsi hisab hakiki sama dengan Rukyat.
"Telah terjadi ijtima, pada saat matahari terbenam dan posisi tinggi hilal sudah di atas ufuk tinggi Hilal di atas 3 derajat atau umur bulan 8 jam dan Sudut Elongasi adalah 6.4° (derajat) dari saat waktu ijtima dengan ghurub," imbuhnya.
Menurut Kriteria Baru Mabims, jika wilayah Indonesia Timur tinggi hilal sudah di atas ufuk 3 derajat, maka wilayah bumi bagian barat sampai negara Maroko dipastikan ada rukyatul hilal atau hilal terlihat.
Dengan demikian, berdasarkan data Hlisab dan Hasil Hisab astronomis tersebut dan Implementasi Imkanul Rukyat dengan Kriteria Baru Mabims yang dipedomani, serta Visibilitas Hilal Berpotensi Teramati, maka awal 1 Ramadhan 1444 H diperkirakan akan jatuh pada hari Kamis (Pon), 23 Maret 2023 M.
"Namun demikian, tetap melakukan observsi secara maksimal untuk memastikan Visibilitas Hilal teramati. Hasil Hisab tersebut di atas dijadikan sebagai referensi dan alat bantu dalam melakukan Rukyatul Hilal Awal Bulan Ramadhan 1444 H," imbuhnya.
Hasil Rukyat ini, kata Jamaluddin, akan dilaporkan sore ini juga kepada Menteri Agama RI. Kepastian penetapan awal bulan Ramadhan akan diputuskan melalui musyawarah bersama pada saat sidang Isbat dan ditetapkan oleh Menteri Agama RI pada Ba'da Magrib Waktu Indonesia Barat.