HALUANRAKYAT.com, KONUT -- Tim gabungan (Timgab) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra, Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sultra melakukan patroli mining skala besar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) pada Kamis (2/1/2023).
Selain melakukan patroli mining, tim gabungan juga melakukan pemasangan plank yang bertuliskan peringatan dan larangan keras melakukan penambangan tanpa izin di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo.
“Dalam patroli gabungan tersebut kami tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis.
“Di lokasi kami juga memasang plank peringatan agar tidak melakukan penambangan tanpa izin. Jika kami dapati maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” sambung Kompol Ronald.
Ronald menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli mining secara rutin untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal, demi mewujudkan atensi pimpinan Polri yakni Sultra zero ilegal mining.
Kepada semua pihak yang akan melakukan penambanhan di wilayah Bumi Anoa, Ronald mengimbau agar melengkapi seluruh dokumen perizinan yang lengkap dan sah dari pemerintah.