HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara, Muhammad Yusuf mendatangi Mapolda Sultra, Ahad (17/10/2021).
Kedatangan Yusuf ini guna memberikan klarifikasi kepada petugas di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sultra terkait upah para petugas Satgas Covid-19 Provinsi Sultra yang tak terbayarkan.
Kasubbid Pemnas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pemanggilan terhadap Yusuf oleh Polda Sultra sejatinya akan dilangsungkan pada hari ini, Senin (18/10/21).
Namun, kata Dolfi lagi, kepala BPBD tersebut berinisiatif sendiri untuk hadir memberikan klarifikasi pada hari Ahad kemarin (17/10) dengan menemui penyidik.
"Sebelum diundang klarifikasi dia sudah mendahului untuk datang pada hari Minggu kemarin. Kan rencananya jadwal pemanggilan klarifikasi pada hari Senin ini," ucapnya.
"Untuk hari ini tersisa bendahara BPBD yang kita tunggu mau diperiksa guna memberikan klarifikasi kepada petugas penyidik tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra," sambung Dolfi.
Adapun, terkait hasil klarifikasi serta poin pertanyaan, Dolfi menjelaskan, pihaknya belum bisa membeberkan hal itu kepada media karena masih dalam tahapan pengembangan pemeriksaan.
Sebelumnya, para anggota Satgas Covid-19 Sultra melakukan mogok kerja serta memboikot posko Satgas Covid 19 yang terletak di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Podambea, Kota Kendari.
Tak hanya sampai disitu, beberapa kelompok mahasiswa yang melakukan unjuk rasa turut menyegel gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra. (MAR)