HALUANRAKYAT.com, SULTENG -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan tujuh belas orang menjadi tersangka terkait kerusuhan di areal pabrik pemurnian nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1/2023).
"Tujuh belas orang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Senin (16/1) petang.
Sigit menjelaskan, dalam kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja, termasuk satu pekerja asal Tiongkok itu, personel gabungan Polri dan TNI telah mengamankan sekitar 71 orang pekerja yang diduga terlibat kerusuhan.
"33 orang sudah diperiksa dan 16 orang wajib lapor. Sisanya masih dalam pemeriksaan," imbuh Sigit.
Saat ini, kata Listyo, situasi di PT GNI pasca kejadian bentrokan antara para pekerja yang terjadi pada Sabtu (14/1) kemarin telah berangsur-angsur pulih.
"Saat ini situasi sudah kondusif. Sebanyak 580 personel TNI - Polri sudah dikerahkan ke sana dan masih akan ada lagi 2 SSK (Satuan Setingkat Kompi) Brimob dari Pusat yang akan kita kerahkan," jelasnya.