HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penyegelan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (14/6/2021).
Sumber media ini menyebut penyegelan dilakukan sejak 10.30 WITA.
"Dari sekitar jam 10.30 tadi (disegel)," ujar sumber yang berbicara secara anonim tersebut.
Belum diketahui pasti terkait kasus apa penyegelan ini dilakukan.
Namun, diduga kuat hal ini terkait kasus korupsi perijinan pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diterbitkan, beberapa orang petugas dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggunakan rompi bertuliskan "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi" masih melakukan penggeledahan.
Pantauan media ini, terdapat tiga ruangan yang disegel oleh petugas menggunakan Garis Kejaksaan RI.
Ruangan itu adalah ruangan Bidang Mineral dan Batubara (Minerba).
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait penyegelan dan penggeledahan ini.