Skip to main content

Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Koltim

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA – Kejaksaan Negeri Kolaka melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023.

Kasus tersebut berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi rumah korban bencana alam yang dilaksanakan secara swakelola.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin meng

Terbukti Terima Suap, Bupati Koltim Nonaktif Abdul Aziz Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Bupati Kolaka Timur nonaktif, Abdul Aziz, divonis pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan setelah terbukti menerima suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari dalam sidang yang digelar di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (8/5/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap dalam proyek pembangunan RSUD Kola

Wow, Tiga Kepala Dinas di Muna Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe Raha.

Penetapan status Tersangja ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah.

Kepala Kejari Muna, Indra Thimoty mengatakan, perkara ini bukan sekadar persoalan administrasi proyek, melainkan telah memenuhi unsur pidana korupsi dan kegagalan bangunan.

Kejari Muna Tahan PPK SKPD Setda Mubar Terkait Korupsi

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muna pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 15.30  kembali memeriksa satu orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang direalisasikan melalui Ganti Uang Persediaan (GUP) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna barat tahun Anggaran 2023.

Adapun Tersangka yaitu Wa Haliya selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2023.

Mainkan Uang Tagihan Listrik dan BBM, Mantan Sekda dan Kasubag Keuangan Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Senin, 8 Desember 2025 menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Kabupaten Muna Barat sebagai tersangka kasus korupsi.

LM Husein Tali, mantan Sekda Muna Barat Tahun 2023 yang berperan sebagai Pengguna Anggaran dan Wa Haliya, Kasubag Keuangan sekaligus PPK SKPD disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang direalisasikan melalui ganti uang persediaan (GUP) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2023.

Kades di Konsel Gelapkan Dana Kompensasi Pertambangan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Proses hukum terhadap Kepala Desa Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) inisial SU, memasuki babak baru.

Setelah dinyatakan lengkap (P-21), berkas perkara dugaan penggelapan dana dampak dari PT NDJ senilai Rp21 juta, kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konsel. Perwakilan dari Kejari Konsel menerima Tahap 2 tersangka dan barang bukti di Kejari Kendari.

Subscribe to Korupsi