Skip to main content
ular

Bikin Geger, Ular Piton Masuki Pemukiman Warga di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Warga Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dibuat geger dengan adanya ular piton yang memasuki kawasan pemukiman warga.

Ular piton sepanjang 3 meter itu diketahui muncul di pemukiman warga pada Minggu (8/1/2023) malam.

Menurut keterangan warga setempat, Dwi Andriyanto (32), ular itu pertama kali menampakkan diri di jalanan sekitar pukul 21.00 WITA.

Mengetahui hal itu, Dwi kemudian memanggil para tetangga untuk kemudian menangkap ular tersebut.

"Muncul tadi di perempatan jalan. Saya terus panggil tetangga, lalu kami berempat menangkap ular tersebut," kata Dwi.

Ia menjelaskan, ini adalah kali ketiga warga Jalan Banteng melakukan penangkapan ular piton.

"Kalau ketangkap, ini sudah tiga kali. Tapi kalau melihat ular sejenis itu, sebenarnya sudah sering kalau di sekitaran sini," jelasnya.

ular


Dwi juga mengatakan, beberapa kali hewan ternak milik warga juga menjadi korban dari ular piton.

"Sudah beberapa kali hewan ternak itu jadi korban mangsa. Yang paling sering itu ayam," timpalnya.

Usai menangkap ular tersebut, warga kemudian berinisiatif menghubungi Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.

Merespon hal itu, Tim BKSDA Sultra langsung. turun ke lokasi penemuan ular. Evakuasi ular langsung dilakukan setibanya tim di lokasi.

Kepala Balai Konservasi Wilayah II BSKDA Sultra La Ode Kaida mengapresiasi langkah warga yang telah mengamankan ular tersebut.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mengamankan ular ini. Terima kasih juga karena tidak membunuh ular ini karena ini adalah jenis satwa yang dilindungi," kata Kaida.

Kantor BKSDA Sultra memutuskan akan melepasliarkan ular piton ini ke habitat aslinya pada esok hari.

"Rencana kita akan lepasliarkan besok. Untuk lokasinya rencananya di Tahura Nipanipa, tetapi kami koordinasikan dulu dengan pimpinan. Malam ini ular kami bawa dulu ke Kantor BKSDA Sultra," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.