BPOM Temukan Puluhan Pangan Rusak dan Kedaluarsa Beredar di Kota Kendari
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan puluhan sarana pangan rusak dan kedaluarsa.
Hal itu diketahui setelah BPOM Kendari melakukan intensifikasi pengawasan terhadap pangan olahan yang menyasar pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan kemasan rusak seperti penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain.
"Pangan yang kami cek seperti sarana distribusinya di distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel," ungkap Kepala BPOM Kendari, Muhammad Rusydi Ridha, Selasa 29 Desember 2020.
Rusyidi mengatakan, intensifikasi pengawasan dilakukan selama lima minggu dengan lima tahap. Tentunya, selama proses itu, petugas BPOM Kendari tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan pengawasan yang kami lakukan bersama Disperindag Sultra dan Dinas Kesehatan Kota Kendari sejak 23 November 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang," imbuhnya.
Hasilnya, dari kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan di distributor dan pasar-pasar tradisional per 23 Desember 2020 terhadap total 69 sarana, hanya 47 sarana yang memenuhi ketentuan. Sementara 22 sarana lainnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan .
"Ada 22 sarana yang tidak memenuhi ketentuan diantaranya ditemukan pangan yang rusak sebanyak 38 item, kadaluarsa sebanyak 20 item dan tanpa izin edar sebanyak 12 item serta satu item tak memiliki label," jelas Rusydi.