Skip to main content
MK

Daftar Lengkap Gugatan Pilkada yang Lanjut Sidang Pembuktian

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah bersidang pada 4 Februari 2025.

Sebanyam 158 perkara gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah dibacakan putusannya.

Hasil pembacaan Putusan/Ketetapan MK pada 4 Februari 2025 pukul 08:00 hingga 21:00 WIB menyimpulkan sebanyak 97 perkara tidak dapat diterima.

Sementara perkara ditarik sebanyak 27 perkara, perkara gugur sebanyak delapan perkara, dan MK tidak berwenang sebanyak 6 perkara.


"Yang akan lanjut pada pemeriksaan selanjutnya sebanyak 20 Perkara," kata Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto ditemui pada Selasa (4/2/2025) malam.

Berikut daftar gugatan PHPU yang akan lanjut ke sidang pembuktian:

1. Nomor 132 —> Kabupaten Tasikmalaya
2. ⁠Nomor 30 —> Kabupaten Magetan
3. ⁠Nomor 20 —> Kabupaten Pesawaran
4. ⁠Nomor 272 —> Kabupaten Mimika
5. ⁠Nomor 05 —> Kota Banjarbaru
6. ⁠Nomor 44 —> Kabupaten Aceh Timur
7. ⁠Nomor 266 —> Provinsi Kep Bangka Belitung
8. ⁠Nomor 99 —> Kabupaten Bangka Barat
9. ⁠Nomor 02 —> Kabupaten Pasaman
10. ⁠Nomor 96 —> Kabupaten Lamandau
11. ⁠Nomor 168 —> Kota Palopo
12. ⁠Nomor 47 —> Kota Sabang
13. ⁠Nomor 55 —> Kabupaten Gorontalo Utara
14. ⁠Nomor 43 —> Kabupaten Pasaman Barat
15. ⁠Nomor 68 —> Kabupaten Bengkulu Selatan
16. ⁠Nomor 24 —> Kabupaten Empat Lawang
17. ⁠Nomor 171 —> Kabupaten Banggai
18. ⁠Nomor 173 —> Kabupaten Bungo
19. ⁠Nomor 70 —> Kabupaten Serang
20. ⁠Nomor 75 —> Kabupaten Parigi Moutong

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.