Skip to main content
LPN

Dapat Restu Dinas Tata Ruang Kolut, Lahan LPN Siap "Disulap" Jadi Kawasan Industri

HALUANRAKYAT.com, KOLUT - PT Luwu Persada Nusantara menunjukan keseriusannya dalam mengelolah lahan dengan tujuan mengubah tata ruang kawasan seluas 100 hektar di Desa Tetebawo dan Desa Mosuki, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). 


Manajemen PT LPN bersama Dinas Tata Ruang Kabupaten Kolut telah melakukan survey bersama di lokasi tersebut. Berdasarkan survey tersebut, Dinas Tata Ruang Kolut memandang kawasan tersebut cocok. 


Manager Operasional PT LPN, Sucipto mengapresiasi langkah Dinas Tata Ruang Kolut. Menurut Sucipto, pihak Pemerintah telah mengecek langsung lokasi PT LPN dan berupaya mengamini peralihan tata ruang tersebut. 


"Insyallah, kita sudah lakukan survey bersama, dan Dinas Tata Ruang Kolut, memberikan ruang atas target kami,"tutur Sucipto dalam keterangan persnya, (16/12/2020).


Keseriusan PT LPN untuk melakukan perubahan tata ruang, yakni dengan berkordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kabupaten Kolut melakukan survey. PT PLN juga berencana melakukan riset dalam rangka kecocokan pengalihan kawasan tersebut. Pada prinsipnya, kegiatan PT LPN memiliki tujuan untuk merubah kawasan tersebut dengan baik, agar untuk menghindari penambangan Ilegall.


"Yang kita lihat selama ini, lahan di Kolaka Utara banyak dimanfaatkan sebagai aktivitas penambangan Ilegall. Makanya, PT LPN hadir untuk merubah hal itu. Rencananya perubahan tata ruang,"ujarnya Sucipto.


Dia menambahkan, bahwa pada tanggal 13 Desember 2020, team Dinas Tata Ruang  Kabupaten Kolut bersama team PT LPN melakukan survey  dan evaluasi rencana pengendalian kerusakan  lingkungan  di wilayah  blok latou,  bahwa berdasarkan  hasil survey tersebut diperkirakan  luas  lokasi lahan yang mengalami kerusakan  cukup serius mencapai 1.500 hektar  dan  Kemudian ini direncanakan lahan seluas 1.500 hektar  yang terletak di Sapiri Besar dan Sapiri Kecil, Batu Putih untuk dialihfungsikan menjadi kawasan industri terpadu.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.