Demo Anti Omnibus Law di DPRD Sultra Berujung Ricuh
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Demo anti Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (8/10/2020) siang berujung ricuh.
Tak jelas apa yang memicu, sekelompok orang yang berada di luar gedung DPRD Sultra melakukan pelemparan ke arah dalam gedung.
Mereka kemudian menerobos masuk melalui pintu keluar kantor DPRD dan melakukan pengerusakan dan pembakaran gedung.
Massa yang anarkistis ini coba ditenangkan oleh kelompok massa lainnya namun tak berhasil.
Polisi kemudian bertindak dengan menembakkan gas air mata ke arah massa yang anarkistis tersebut.
Kericuhan tak berhenti, polisi kemudian menembakkan meriam air ke arah massa yang anarkistis. Mereka kemudian berhasil didorong mundur hingga ke arah dalam Taman Balaikota Kendari dan kawasan eks-MTQ.
Hingga berita ini diterbitkan, kericuhan masih berlangsung. Tembakan gas air mata masih terus terdengar.